Selasa, 24 Mei 2022, bertempat di Balai Kelurahan Tidar Selatan, Dinas Sosial Kota Magelang melaksanakan Penguatan WKSBM yang diikuti 25 pengurus WKSBM dari Kelurahan Jurangombo Utara, Kelurahan Jurangombo Selatan, Kelurahan Tidar Utara, Kelurahan Tidar Selatan dan Kelurahan Rejowinangun Selatan.

Hadir sebagai narasumber dari Pekerja Sosial Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Praktisi Penggiat Sosial.

WKSBM merupakan sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial di akar rumput yang terdiri dari usaha kelompok, lembaga maupun jaringan pendukungnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan peran serta aktif masyarakat dan upaya pemberdayaan sosial melalui WKSBM.

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, S.E.,M.M, mendorong pola pembinaan WKSBM dilakukan secara rutin dan menjelaskan bahwa kegiatan kelompok masyarakat merupakan investasi sosial pembangunan yang bertujuan mensejahterakan anggotanya termasuk dengan pelayanan-pelayanan sosial lainnya.

Permasalahan kesejahteraan sosial dalam masyarakat dapat dipecahkan atau dikendalikan melalui kegiatan-kegiatan terorganisasi untuk memenuhi kebutuhan sendiri baik secara individu, keluarga/kelompok, dan masyarakat secara keseluruhan.

Pemberdayaan sosial melaui WKSBM merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat bawah, serta mendorong peran serta aktif masyarakat.

WKSBM merupakan sarana untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang tumbuh di lingkungan masyarakat, mengembangkan nilai-nilai seperti kegotong royongan, kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan menghargai perbedaan di lingkungan masyarakat.

Ruang lingkup kegiatan WKSBM meliputi pertemuan-pertemuan rutin maupun insidental dengan jaringan kerjasama dan mendukung penyelenggaran penghimpunan dana sosial, seperti dana kematian, jimpitan beras, arisan dan berbagai gerakan sosial positif lainnya.

Keberhasilan pengelolaan WKSBM itu sendiri sangat tergantung pada komitmen, pengetahuan dan keterampilan pengurus WKSBM dalam melaksanakan tugasnya. Maka upaya penguatan dan pendampingan kepada pengelola WKSBM secara kontinyu dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan Kelurahan sebagai pembina fungsional dan teknis kegiatan WKSBM.

(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Muda)