Kamis, 31 Maret 2022,  bertempat di Pengadilan Negeri Magelang, Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Bambang Nuryanta, S.E.,M.M dan Ketua Pengadilan Negeri Magelang Rios Rahmanto, S.H.,M.H mendantangani kerjasama Pengadilan Negeri Magelang dengan Dinas Sosial Kota Magelang mengenai Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas dan Peningkatan Pelayanan Pendampingan Anak Berhadapan Dengan Hukum (Anak Saksi dan Anak Korban).

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Magelang dan Kepala Dinas Sosial Kota Magelang menyambut baik kemitraan ini. Kerjasama ini adalah wujud pelayanan pemerintah kepada penyandang disabilitas dan Anak Berhadapan Dengan Hukum.

Fokus kerjasama, dalam implementasinya berupa pelayanan pendampingan juru bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara dan peningkatan sumber daya manusia tentang bahasa isyarat.

Selanjutnya terkait dengan pelayanan pendampingan Anak Berhadapan Dengan Hukum (Anak Saksi dan Anak Korban) dengan memanfaatkan potensi sumber daya manusia Pekerja Sosial Anak yang dimiliki Dinas Sosial. Pelayanan pendampingan oleh Pekerja Sosial Anak dalam bentuk pelayanan pendampingan sidang anak yang berhadapan dengan hukum dan pelayanan sidang pengangkatan anak (ADOPSI).

Kemitraan dan kerjasama ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, serta dukungan dalam mewujudkan masyarakat Kota Magelang yang Maju Sehat dan Bahagia.

(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Muda)