Rabu, 3 Agustus 2022, bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang, SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Magelang mengikuti kegiatan Sosialiasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian. Kegiatan ini merupakan kemitraan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang dengan Dinas Sosial Kota Magelang.

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, S.E.,M.M. menyambut baik  kemitraan ini, sebagai wujud implementasi dalam pemberian informasi dan edukasi kepada SDM PKH. Diharapkan SDM PKH memperoleh informasi mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bekal pengetahuan dan skill dalam pendampingan di masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Rosalina Agustin selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa bukan hanya pekerja formal yang membutuhkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tetapi pekerja informal juga. Menurutnya, masih banyak pekerja sektor informal yang belum mempunyai Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan padahal pekerjaan mereka memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, pekerja sektor informal adalah tenaga kerja yang bekerja dalam hubungan kerja sektor informal dengan menerima upah dan/atau imbalan. Definisi usaha sektor informal sendiri adalah kegiatan orang perseorangan atau keluarga, atau beberapa orang yang melaksanakan usaha bersama untuk melakukan kegiatan ekonomi atas dasar kepercayaan dan kesepakatan, dan tidak berbadan hukum. Hubungan kerja antara usaha sektor informal dan pekerjanya hanya didasarkan atas saling percaya dan sepakat dengan menerima upah dan/atau imbalan atau bagi hasil, sebagai contoh pekerja informal adalah pedagang kaki lima, sopir angkot, dan tukang bangunan.

“Banyak KPM yang bekerja di sektor informal dan belum mengetahui manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jadi, sudah saatnya KPM diberikan edukasi mengenai manfaat program ini agar KPM mengetahui dan menyadari pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.

Harapannya, SDM PKH melalui Komunikasi Informasi Motivasi Edukasi (KIME) mampu memberikan edukasi dan pemahaman kepada KPM saat Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), juga tersampaikan pesan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dengan iuran murah.

SDM PKH memiliki target dan goals dalam melaksanakan pendampingan, mediasi, fasilitasi dan advokasi kepada KPM, sehingga pencapaian proses perubahan perilaku, pola pikir yang mandiri,  produktif akan mendorong KPM lebih berdaya guna menuju “graduasi”.

Taufiq Hendra Wicaksono, S. Pd (Koordinator Pelaksana PKH Kota Magelang)