Dinsos Berikan Layanan Rujukan Lansia Terlantar Kembali Panti Sosial

Kamis, 5 Maret 2026, Dinas Sosial Kota Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan termasuk lansia terlantar. Sekitar tanggal 24 Februari 2026, Dinas Sosial Kota Magelang menerima seorang PPKS untuk mendapatkan penanganan awal di Rumah Singgah. Penerimaan ini merupakan langkah awal dalam proses rehabilitasi sosial, yang diawali dengan pelaksanaan…

Dharma Wanita Persatuan Dinsos Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Kamis, 27 Februari 2026, Dharma Wanita Persatuan Unit Pelaksana Dinas Sosial Kota Magelang melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar kantor Dinas Sosial Kota Magelang sebagai bagian dari upaya mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat dan penuh kepedulian sosial. Kegiatan berbagi takjil tersebut menyasar para pengguna jalan dan masyarakat…

Layanan Pusat Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kota Magelang

Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) selama bulan Februari 2026 mencatat 283 layanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesejahteraan sosial secara cepat, terpadu, dan responsif. Berdasarkan rekapitulasi pelayanan PUSKESOS, layanan data dan administrasi sosial menjadi layanan dengan jumlah tertinggi, yaitu sebanyak 206 layanan.…

Dinsos Perkuat Sinergi Validasi Data

Jumat, 27 Februari 2026, Dinas Sosial Kota Magelang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Ground Checking Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar pihak dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan agar tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh…

Dinas Sosial Buka Layanan Reaktivasi PBI-JK

Dinas Sosial Kota Magelang terus berkomitmen memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui mekanisme reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Kebijakan ini dilaksanakan seiring dengan berlakunya Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 tentang penonaktifan KIS PBI-JK bagi peserta yang masuk dalam desil 6–10, efektif per 1 Februari 2026. Peraturan tersebut…