Rabu, 31 Juli 2024, Dinas Sosial Kota Magelang menerima tim studi tiru dari Bagian Organisasi Setda Kota Tangerang Selatan.
Tujuan kegiatan salah satunya sebagai sarana bertukar informasi dan referensi terkait pelaksanaan pelayanan publik Dinas Sosial.
Tim diterima oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial Agus Tri Ratmoko, SKM.,MPH, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Septi Widayati, SH, Penyuluh Sosial Ahli Madya Dwi Ambar Pratiknyo, S.Sos.,MPSSp dan Penyuluh Sosial Ahli Muda Tutut Hari Martanto, S.Psi.
Studi tiru merupakan konsep belajar yang dilakukan pada suatu lembaga yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal. Kegiatan seperti ini sering dilakukan oleh beberapa institusi, dengan maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan dan peraturan perundangan.
Tim Bagian Organisasi Setda Kota Tangerang menyampaikan bahwa dasar tujuan pelaksanaan studi tiru sebagai motivasi dan langkah yang dapat di adopsi untuk mengoptimalkan Pelayanan Publik dalam rangka persiapan penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman dan Kemenpan-RB tahun 2024.
“Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.”
“Saya berharap membawa oleh-oleh ilmu yang dapat kami aplikasikan di Kota Tangerang Selatan terkait Pelayanan Publik Dinas Sosial”
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial, menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan pelayann publik, Dinas Sosial Kota Magelang terus melakukan perbaikan secara bertahap untuk dapat memenuhi Indek Pelayanan Publik yang lebih baik, meliputi 6 (enam) aspek yaitu 1) Kebijakan Pelayanan, 2) Profesionalisme SDM, 3) Sarana dan Prasarana, 4) Konsultasi dan Pengaduan, 5) Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan 6) Inovasi.
Harapannya hasil studi tiru ini dijadikan proses pembelajaran yang dapat diadopsi dalam meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang Selatan. Konteks ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) inilah menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan publik.
Penulis: Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSp (Penyuluh Sosial Ahli Madya)