Pemantauan kualitas pelayanan dan komoditas di e-Warong

Program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan nontunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan yang diberikan melalui KKS dan memiliki fitur uang elektronik yang dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.

Di Kota Magelang terdapat 5 KUBE E-Warong dan 4 Agen BNI sebagai penyalur program bantuan sosial pangan / sembako. Sistem penyaluran bantuan pada Program Sembako yaitu dilakukan dengan sistem pasar bebas, dalam arti penerima manfaat dalam secara langsung memilih komoditas dengan nilai bantuan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Penyaluran dilakukan secara rutin setiap bulan dengan tanggal yang disesuaikan oleh alokasi dari Kementerian Sosial ke rekening masing-masing penerima manfaat. Nama penerima serta jadwal pengambilan bantuan tertempel di masing-masing E-Warong sehingga penerima manfaat dapat melihat dan datang sesuai jadwal untuk penegakan protokol Kesehatan. Dinas Sosial secara rutin melakukan pemantauan kualitas dan mutu pelayanan KUBE E-Warong dan Agen BNI. Dengan demikiann kualitas bantuan dapat secara optimal diterima oleh penerima manfaat.