Rabu, 2 Maret 2022, jajaran Dinas Sosial Kota Magelang bersama UPT Rusunawa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, melaksanakan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas sensorik netra (Ibu Urip Paini Lestari) dan lanjut usia terlantar (Bapak Anwar), dengan pemberian layanan akesibilitas tempat tinggal di Rusunawa Wates.

Selain layanan aksesibilitas, layanan ATENSI yang telah diberikan antara lain : pemenuhan kebutuhan dasar sembako, layanan pengurusan administrasi kependudukan dan pendampingan keluarga.

ATENSI bertujuan untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial, serta mengatasi masalah dalam kehidupan.

Dukungan pemenuhan kebutuhan dasar adalah salah satu implementasi ATENSI untuk mewujudkan penyandang disabilitas dan lanjut usia mencapai keberfungsian sosialnya. Dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak adalah harapan bagi setiap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

ATENSI merupakan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Layanan ATENSI adalah wujud kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat Kota Magelang.

Dengan layanan ATENSI masyarakat semakin merasakan kehadiran pemerintah. Dimana  dukungan, sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder akan semakin kokoh dalam mewujudkan layanan kelompok rentan.

(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Muda)