Jumat, 15 Maret 2024, Dinsos Kota Magelang melaksanakan layanan Reunifikasi Keluarga lansia terlantar yang berasal dari Pacet, Mojokerto Jawa Timur. Bersama dengan Kelurahan Jurangombo Selatan, TKSK Magelang Selatan, PSM Jurangombo Selatan dan dibantu warga Ganten Jurangombo Selatan.
Reunifikasi keluarga dilaksanakan dengan mempertemukan Ibu Suci Rilowati (lansia terlantar) dengan suami dan anaknya untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk merawat kembali.
Reunifikasi keluarga merupakan proses pengembalian klien kepada pihak keluarga yang berdasarkan hasil assesment sosial. Melalui hasil assesment sosial oleh TKSK Magelang Selatan dan sejumlah pihak akhirnya keluarga Ibu Suci Rilowati dapat dipertemukan.
Penanganan masalah sosial ini juga berfokus kepada pihak keluarga dan memastikan dalam lingkungan pengasuhannya dapat memberikan yang terbaik bagi lansia terlantar dan keluarga dan lingkungan juga harus siap untuk menerima dan mengasuh kembali.
Harapannya layanan reunifikasi keluarga ini dapat mengurangi permasalahan keterlantaran karena keluarga sudah berkomitmen untuk mengasuh kembali lansia terlantar ibu Suci Rilowati.
Dinsos Kota Magelang bersama pihak terkait terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ada di Kota Magelang.
Pendampingan sosial tersebut diperlukan agar dapat meningkatkan fungsi sosialnya untuk memberikan dorongan semangat kepada penerima manfaat agar dapat bersikap positif dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Penulis: Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp (Penyuluh Sosial Ahli Madya)
Safira Ayulianti, S.M (Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial)