Rabu, 5 Februari 2020, bertempat di Aula Panti Asuhan Mayu Dharma Putra, 68 (enam puluh delapan) lanjut usia potensial di Kota Magelang mengikuti pembinaan lanjut usia dan keluarga yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai kegiatan strategis dukungan OPD Dinas Sosial dalam mewujudkan lansia tangguh, mandiri, berdaya dan sejahtera.
Dinas Sosial secara bertahap menjawab tantangan menghadapi bonus demografi lanjut usia yang diperkirakan tahun 2028-2031, dimana Indonesia akan menghadapi berbagai permasalahan lansia.
Selain program pembinaan, di tahun 2019 ada 167 lanjut usia yang menerima program dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial yaitu Bantuan Bertujuan Lanjut Usia dan Dukungan Keluarga.
Pembinaan diberikan melalui dialog, diskusi dan penyampaian materi terkait dengan kesehatan lansia dan hypnoterapi. Hadir narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Magelang (Agus Tri Ratmoko) dan Pakar Hypnoterapi Kota Magelang (Pamuji).
Upaya mewujudkan kesejahteraan lansia merupakan kerja bersama semua stakeholder, baik pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, swasta dan dunia usaha. Sinergitas ini merupakan upaya memanusiakan lansia, mulai dari keluarga terdekat, maupun diri kita sendiri dengan meningkatkan kualitas hidup.
Dukungan keluarga lanjut usia sebagai upaya peningkatan usaha kesejahteraan sosial lanjut usia yang potensial dengan melibatkan dukungan keluarga atau lingkunggan sosial tempat lanjut usia tinggal. Pentingnya dukungan keluarga lanjut usia adalah meningkatkan kemampuan lanjut usia dalam memenuhi kebutuhannya, mengatasi masalah yang dihadapinya, melaksanakan peran sosialnya di masyarakat, dan meningkatkan peran pendamping dalam memberikan terapi dan perawatan sosial kepada lanjut usia.
Lanjut usia potensial yang sehat, aktif, mandiri, berdaya, mampu melakukan aktivitas sehari-hari, serta tidak mengalami hambatan dalam kemampuan fungsional inilah yang diidamkan setiap lansia dan keluarga.
Pemberdayaan dan pembinaan kepada lanjut usia merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang dalam memenuhi hak lanjut usia untuk dapat mengembangkan diri sebagai upaya proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. (Dwi Ambar)