Kamis, 5 Maret 2026, Dinas Sosial Kota Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan termasuk lansia terlantar.

Sekitar tanggal 24 Februari 2026, Dinas Sosial Kota Magelang menerima seorang PPKS untuk mendapatkan penanganan awal di Rumah Singgah. Penerimaan ini merupakan langkah awal dalam proses rehabilitasi sosial, yang diawali dengan pelaksanaan asesmen guna mengetahui kondisi sosial, psikologis, serta kebutuhan dasar yang bersangkutan.

Selama berada di Rumah Singgah, yang bersangkutan memperoleh berbagai layanan dasar, antara lain pemenuhan kebutuhan harian, pendampingan sosial, layanan perekaman biometrik untuk kelengkapan administrasi kependudukan, serta pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik dalam keadaan stabil.

Selanjutnya pada Kamis, 26 Februari 2026, Dinas Sosial Kota Magelang memberikan pelayanan lanjutan berupa mobilisasi untuk melakukan perekaman biometrik dengan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang.

Proses ini dilakukan untuk membantu penelusuran identitas serta asal-usul yang bersangkutan, mengingat proses asesmen sebelumnya mengalami kendala komunikasi sehingga informasi mengenai keluarga belum dapat diperoleh secara maksimal.

Berdasarkan hasil perekaman biometrik tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat beralamat di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Turus Gede. Menindaklanjuti hasil tersebut, Dinas Sosial Kota Magelang kemudian melakukan koordinasi dengan pihak panti guna proses rujukan.

Selanjutnya melalui proses koordinasi dan persiapan layanan lanjutan, pada tanggal 5 Maret 2026 yang bersangkutan dirujuk kembali ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Turus Gede untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial yang lebih optimal sesuai dengan kebutuhannya.

Rehabilitasi sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Magelang merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, kerja sama dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan, kecepatan, serta ketepatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui upaya tersebut, diharapkan yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan dan pembinaan secara berkelanjutan sehingga kualitas hidup serta kesejahteraannya dapat meningkat dengan lebih baik.

Penulis : Safira Ayulianti, S.M (Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial)
Editor : Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSpĀ  (Penyuluh Sosial Ahli Madya)