Implementasikan Nilai Kesetiakawanan Sosial, Pendamping ASLUT Kerja Bareng Layani Lansia

Kamis, 21 April 2022, melaksanakan layanan rehabilitasi sosial lanjut usia melalui bimbingan fisik dan bimbingan sosial. Tim pendamping yang terdiri dari Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial, Pendamping ASLUT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas, RT, RW, Kader Kelurahan dan masyarakat sekitar, melaksanakan kerja bakti kebersihan lingkungan tempat tinggal Ibu Margaretha…

Memahami Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, menjelaskan bahwa : sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial terdiri dari : Tenaga Kesejahteraan Sosial, Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial dan Relawan Sosial. Tenaga Kesejahteraan Sosial adalah seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan…

Peran Pendamping ASLUT Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia

Mulai tahun 2021, Dinas Sosial Kota Magelang telah melaksanakan program kegiatan rehabilitasi sosial dasar lanjut usia melalui layanan Asistensi Sosial Lanjut Usia Telantar (ASLUT). Layanan ASLUT dilaksanakan oleh pendamping yang telah dibekali pelatihan rehabilitasi sosial dasar bagi lanjut usia. Berbagai peran selama ini telah dilaksanakan  pendamping, dengan segala kreativitas, kolaborasi dan sinergitas, para pendamping berupaya…

Cegah Ketelantaran, Dinas Sosial Berikan Layanan Rujukan

Jumat, 8 April 2022, Dinas Sosial Kota Magelang melaksanakan layanan rujukan kepada lanjut usia telantar ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Adi Yuswo Purworejo. Tim Dinas Sosial terdiri dari Penyuluh Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat memfasilitasi lanjut usia atas nama Theresia Triesye (Perempuan, 69 tahun) warga Kelurahan Wates untuk memperoleh layanan rehabilitasi…

Tugas dan Fungsi Karang Taruna Sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosisal

Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat. Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan,…