Rabu, 21 Januari 2026 melaksanakan layanan kedaruratan terhadap Tuna Sosial yang terlantar di wilayah Terminal Tidar. Layanan ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Penerima manfaat iberikan layanan rehabilitasi sosial berupa pemenuhan kebutuhan dasar, meliputi tempat tinggal sementara, makanan, dan kebutuhan harian lainnya di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Magelang. Selanjutnya dilakukan asesmen, penelururan keluarga dan biometri administrasi kependudukan.

Hasil biometri bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang diperoleh keterangan bahwa PM merupakan warga Kabupaten Magelang.

Selanjutnya, Dinas Sosial Kota Magelang berkoordinasi dengan Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang untuk proses reunifikasi keluarga. Melalui koordinasi dan pendampingan yang intensif, PM akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya setelah terpisah selama kurang lebih tiga tahun.

Keberhasilan reunifikasi ini menjadi wujud nyata komitmen Dinas Sosial Kota Magelang dalam memberikan pelayanan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi PPKS, mulai dari penjangkauan, rehabilitasi sosial, hingga pengembalian PM ke lingkungan keluarga.

Dinas Sosial Kota Magelang terus berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penulis : Safira Ayulianti, S.M (Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial)
Editor : Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSpĀ  (Penyuluh Sosial Ahli Madya)