Senin, 5 Januari 2025, Dinas Sosial Kota Magelang melaksanakan pendampingan dan pengantaran Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta sebagai bentuk tindak lanjut intervensi rehabilitasis sosial.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak serta layanan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus.

Rujukan tersebut dilakukan berdasarkan hasil asesmen awal yang telah dilaksanakan oleh petugas Dinas Sosial Kota Magelang, di mana penerima manfaat dinilai memerlukan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut melalui layanan rehabilitasi sosial di lingkungan panti sesuai dengan kebutuhan.

Proses rujukan diawali dengan koordinasi internal di lingkungan Dinas Sosial Kota Magelang, dilanjutkan dengan persiapan administrasi serta komunikasi dan koordinasi dengan pihak Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta. Selanjutnya, petugas melakukan pendampingan secara langsung guna memastikan penerima manfaat diterima sebagai penerima manfaat di dalam panti sosial.

Melalui layanan rujukan ini, Dinas Sosial Kota Magelang berharap penerima manfaat dapat memperoleh pembinaan, pendampingan, serta dukungan sosial yang optimal sehingga mampu meningkatkan kemandirian, keberfungsian sosial, dan kualitas hidupnya di masa mendatang.

Penulis : Safira Ayulianti, S.M (Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial)
Editor : Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSpĀ  (Penyuluh Sosial Ahli Madya)