Jumat, 6 Februari 2026, Dinas Sosial Kota Magelang melaksanakan pemantapan tupoksi Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Magelang. Layanan TRC merupakan salah satu respon pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang senantiasa terus ditingkatkan baik dalam kondisi normal maupun darurat.

Selanjutnya TRC untuk mewujudkan kolaborasi antara pemerintah dan OPD terkait dalam menyediakan pemenuhan layanan kepada masyarakat pada setiap kondisi khususnya keadaan darurat.

Tujuan kegiatan sebagai sarana meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan Tim TRC, meningkatkan pemberian layanan kedaruratan, meningkatkan pengetahuan dalam penanganan PPKS, meningkatkan pemahamann sistem sumber dalam layanan kedaruratan rehabilitasi sosial, dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penanganan PPKS.

Jumlah Tim TRC yang terdiri dari 18 orang anggota dari unsur relawan sosial dan didukung SDM Dinas Sosial Kota Magelang, harapannya dapat terjalin proses interaksi dan menciptakan semangat kolaborasi antar anggota sebagai penguat dalam meningkatkan pelayanan yang cepat, tanggap dan tepat.

Evaluasi dan penguatan Tim TRC diharapkan mampu memberikan energi dan semangat dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan penanganan masalah sosial.

Penulis: Dwi Ambar Pratiknyo, S.Sos.,MPSSp (Penyuluh Sosial Ahli Madya)