Selasa, 10 Februari 2026, Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Magelang melaksanakan kegiatan layanan penanganan Penyandang Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) serta tuna sosial. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu sebagai bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Penelusuran PGOT dan tuna sosial dilakukan di sepanjang jalan umum dan berbagai fasilitas umum di wilayah Kota Magelang. Sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi keberadaan PGOT menjadi sasaran kegiatan, seperti kawasan pertokoan, persimpangan jalan, taman kota, dan area publik lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Setiap individu yang terjaring diajak berdialog untuk mengetahui latar belakang serta kondisi sosial yang dihadapi. Pendekatan ini bertujuan agar penanganan yang dilakukan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga memberikan solusi yang lebih menyeluruh.

Selain melakukan pendataan, petugas juga melaksanakan asesmen awal guna mengidentifikasi kebutuhan masing-masing individu. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut, baik berupa pembinaan, pemulangan ke daerah asal, maupun rujukan ke layanan sosial yang telah disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Di sisi lain, pemerintah berupaya memastikan PGOT dan tuna sosial tetap mendapatkan hak atas layanan sosial secara layak dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan terpadu ini, Pemerintah Kota Magelang menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan sosial secara komprehensif. Penanganan PGOT tidak hanya berhenti pada kegiatan lapangan, tetapi juga dilanjutkan dengan upaya pembinaan dan pemberdayaan demi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : Safira Ayulianti, S.M (Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial)
Editor : Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSpĀ  (Penyuluh Sosial Ahli Madya)