
Rabu, 18 Februari 2026 Dinas Sosial kembali melaksanakan layanan rehabilitasi sosial dasar dan fasilitasi reunifikasi keluarga bagi penyandang gelandangan terlantar. Layanan diberikan kepada seorang perempuan bernama Windarti (40), warga Gilingsari, Kabupaten Temanggung, yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Magelang dalam memberikan perlindungan dan penanganan terpadu terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya gelandangan terlantar yang ditemukan berada di wilayah kota. Penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur rehabilitasi sosial yang berlaku.
Adapun tahapan layanan yang telah dilaksanakan meliputi pendekatan awal untuk membangun komunikasi dan kepercayaan, asesmen awal guna mengidentifikasi kebutuhan dan kondisi sosial yang bersangkutan, serta edukasi dan penguatan individu agar memiliki motivasi untuk memperbaiki kondisi kehidupannya. Selanjutnya, dilakukan rujukan ke Rumah Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Temanggung sebagai tindak lanjut penanganan.
Rencana intervensi yang akan dilakukan mencakup proses reunifikasi keluarga agar yang bersangkutan dapat kembali ke lingkungan keluarga secara aman dan terkontrol. Selain itu, akan diberikan pembinaan secara represif dan persuasif agar tidak kembali menggelandang di jalanan, sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personel dari Dinas Sosial, yaitu Penyuluh Sosial Ahli Madya dan Pengadministrasi Perkantoran yang bertugas memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip perlindungan sosial.
Pemerintah Kota Magelang berharap melalui layanan rehabilitasi sosial yang berkelanjutan dan sinergi antar daerah, penanganan gelandangan terlantar dapat dilakukan secara komprehensif, sehingga tercipta ketertiban umum serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Penulis : Safira Ayulianti, S.M (Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial)
Editor : Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSpĀ (Penyuluh Sosial Ahli Madya)
