
Dinas Sosial Kota Magelang melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) mencatat 210 layanan yang datang ke dinsos Kota Magelang yang diberikan kepada masyarakat sepanjang bulan Januari 2026. Layanan tersebut diberikan kepada penerima manfaat yang datang langsung ke Dinas Sosial untuk memperoleh informasi, pendampingan, maupun penanganan permasalahan sosial.
Berdasarkan data rekapitulasi, layanan data menjadi layanan yang paling banyak diakses masyarakat dengan total 151 layanan. Layanan data mencakup pemberian informasi serta pengecekan dan pemutakhiran data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial, yang berkaitan dengan status dan kepesertaan bantuan sosial.
Selain layanan data, Puskesos Dinas Sosial Kota Magelang juga mencatat beberapa layanan lain, di antaranya pemantauan BPNT/Sembako sebanyak 20 layanan, penanganan orang terlantar sebanyak 10 layanan, serta layanan pengaduan PKH sebanyak 11 layanan.
Layanan lainnya meliputi tanda daftar LKS sebanyak 2 layanan, layanan adopsi sebanyak 1 layanan, asistensi rehabilitasi sosial sebanyak 6 layanan, layanan mobil jenazah sebanyak 2 layanan, serta penanganan korban bencana sebanyak 6 layanan. Sementara itu, untuk layanan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), seating clinic, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS), pada Januari 2026 tidak tercatat adanya layanan.

Selain layanan, Dinas Sosial Kota Magelang juga merekap pengaduan masyarakat yang masuk selama Januari 2026. Total terdapat 7 aduan yang diterima melalui berbagai kanal pengaduan resmi.
Pengaduan tersebut terdiri dari 4 aduan yang masuk melalui aplikasi Monggo Lapor, serta 3 aduan yang disampaikan melalui layanan Puskesos Dalan Sijine. Sementara itu, pada periode yang sama tidak terdapat pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR maupun layanan darurat 112.

Dinas Sosial Kota Magelang menyampaikan bahwa seluruh pengaduan yang masuk telah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Kedepan, Dinsos terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengakses layanan sosial secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Penulis : Safira Ayulianti, S.M (Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial)
Editor : Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSpĀ (Penyuluh Sosial Ahli Madya)
