Senin, 17 Januari 2022, Dinas Sosial melaksanakan layanan penelusuran dan reunifikasi keluarga bagi gelandangan telantar di wilayah Kota Magelang. Layanan ini dilaksanakan pasca Mr. X memperoleh layanan rehabilitasi medis di Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soerojo selama tiga belas hari. Mr. X alias Samadi dikembalikan kepada kerabat keluarganya di Canguk Kelurahan Rejowinangun Utara. Pemberian layanan…