Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosialAccordion Sample Description
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dijadikan sebagai data acuan dalam Program penanganan Fakir Miskin dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Ke Kelurahan dengan membawa surat pengantar dari RT, surat pengantar dari RW, Fotocopy KK, dan Fotocopy KTP
Masuk DTKS tidak otomatis mendapat bantuan, karena DTKS hanya sebagai data acuan dalam pengusulan calon penerima bantuan sosial. Untuk pengecekan bisa datang langsung ke Kantor
Bantuan sosial dari pemerintah bersifat atensi. Artinya tidak ada kewenangan mutlak bagi seseorang ataupun keluarga untuk mempertahankan kepesertaan bansosnya secara terus-menerus. Terutama apabila kondisi sosial ekonominya sudah tidak lagi layak menjadi penerima dan ada warga lain disekitarnya yang lebih membutuhkan
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu di antaranya penyandang disabilitas, lanjut usia dan yang memperoleh layanan atau bantuan sosial
Dengan melakukan pengecekan data terlebih dahulu di Kantor Dinas Sosial Kota Magelang atau menghubungi Call Center kami 0821-3677-7172
Mengajukan surat pengantar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hilang ke Kantor Dinas Sosial Kota Magelang dengan membawa KK/KTP dan Mengurus surat kehilangan di Kantor Polsek setempat
Dengan melakukan pengecekan data terlebih dahulu di Kantor Dinas Sosial Kota Magelang atau menghubungi Call Center kami 0821-3677-7172