Kamis, 18 Agustus 2022, Dinas Sosial Kota Magelang bersama Panti Pelayanan Sosial Anak “Wira Adhi Karya” Ungaran melakanakan penyuluhan sosial tentang program layanan rehabilitasi sosial PPSA Wira Adhi Karya. Kegiatan diikuti 20 (duapuluh) orang dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dengan tujuan memberikan informasi dan edukasi kepada peserta agar mampu mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial dan Tim PPSA Wira Adhi Karya.

Penyuluhan sosial disampaikan oleh Tim PPSA Wira Adhi Karya yang terdiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Penyuluh Sosial Madya dan Pekerja Sosial Mahir. Dalam paparannya tim menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah dibangun Dinas Sosial Kota Magelang dengan PPSA Wira Adhi Karya dalam memberikan pelayanan bagi anak. Selanjutnya disampaikan prosedur dan mekanisme pelayanan anak di dalam panti, serta dialog tanya jawab seputar permasalahan anak.

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, S.E.,M.M, menyambut baik kemitraan ini dan mendorong pelayanan kesejahteraan sosial anak di Kota Magelang dapat dilakukan dengan kolaborasi dan sinergitas.

Sasaran pelayanan PPSA Wira Adhi Karya diprioritaskan bagi anak usia 15-18 tahun,  “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan”. Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.

Peran serta orang tua, keluarga dan masyarakat adalah yang paling bertanggung jawab dalam menjaga dan memelihara hak-hak anak, salah satunya pencegahan terhadap ketelantaran anak. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami isteri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga merupakan pondasi awal perkembangan dan pertumbuhan anak.

Upaya pemberian bekal keterampilan dan terapi penghidupan juga diberikan selama anak memperoleh rehabilitasi sosial di PPSA Wira Adhi Karya, sebagai dukungan dalam upaya mencegah ketelantaran anak dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara maksimal.

Harapan kedepan anak di Kota Magelang dapat terlayani melalui kemitraan dengan PPSA Wira Adhi Karya, anak semakin sejahtera dan memperoleh bekal hidup untuk masa depan yang lebih cerah.

(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Muda)