Pada tahun 2023, Dinas Sosial Kota Magelang melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial dasar lanjut usia melalui layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Lanjut Usia Telantar. Layanan ini dilaksanakan oleh pendamping yang telah dibekali bimbingan teknis rehabilitasi sosial dasar bagi lanjut usia. Berbagai peran selama ini telah dilaksanakan pendamping, dengan segala kreativitas, kolaborasi dan sinergitas, para pendamping berupaya memberikan layanan terbaik bagi lanjut usia yang didampingi.
Selanjutnya layanan rehabilitasi sosial dasar merupakan upaya untuk mencapai capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial bagi lanjut usia terlantar sesuai kebutuhan dan kemampuan layanan dasar yang diberikan.
Lansia merupakan seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun keatas. Lansia merupakan kelompok umur pada manusia yang telah memasuki tahap akhir dari fase kehidupan. Keberadaan lansia ditandai dengan umur harapan hidup yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, hal tersebut membutuhkan upaya pemeliharaan serta peningkatan kesehatan untuk dapat mencapai masa tua yang sehat, bahagia, berdaya guna serta produktif.
Menjadi tua ditandai dengan adanya kemunduran biologis yang terlihat sebagai gejala-gejala kemunduran fisik, diantaranya kulit mulai mengendur, timbul keriput, rambut beruban, gigi mulai ompong, pendengaran dan penglihatan berkurang, mudah lelah, gerakan menjadi lamban dan kurang lincah. Kemunduran lain yang terjadi yaitu kemampuan-kemampuan kognitif seperti suka lupa, kemunduran orientasi terhadap waktu, ruang, tempat dan tidak mudah menerima hal/ide baru.
Untuk mewujudkan lansia yang sehat dan bahagia, pendamping dituntut mampu mengimplementasikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial yang merupakan serangkaian kegiatan untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar dalam bentuk: motivasi dan diagnosis psikososial, perawatan sosial dan pengasuhan, bimbingan fisik, bimbingan mental spiritual, bimbingan sosial dan konseling psikososial, bimbingan lanjut, bantuan dan rujukan.
Sedangkan tujuan layanan antara lain : terpenuhinya kebutuhan dasar minimal lanjut usia terlantar; meningkatnya kepedulian keluarga dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak lanjut usia terlantar; terlaksananya perawatan sosial dan advokasi sosial bagi lanjut usia terlantar.
Peran pendamping merupakan salah satu kontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup lansia. Kualitas hidup lansia merupakan tingkat kesejahteraan dan kepuasan dengan peristiwa atau kondisi yang di alami lansia, dipengaruhi penyakit atau pengobatan. Kualitas hidup pada lansia ini bisa didapatkan dari kesejahteraan hidup lansia, emosi, fisik, pekerjaan, kognitif serta kehidupan sosial.
Kualitas hidup lansia dapat dilihat dari berbagai dimensi, yaitu :
- Dimensi kesehatan fisik, yaitu kesehatan fisik dapat mempengaruhi kemampuan individu untuk melakukan aktivitas.
- Dimensi psikologis, yaitu terkait dengan keadaan mental individu yang mengarah pada mampu atau tidaknya individu menyesuaikan diri terhadap berbagai tuntutan perkembangan sesuai kemampuannya, baik tuntutan dari dalam diri maupun dari luar dirinya.
- Dimensi hubungan sosial, yaitu hubungan antara dua individu atau lebih dimana tingkah laku individu tersebut akan saling mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki tingkah laku individu lainnya.
- Dimensi lingkungan, yaitu dimensi yang terdiri dari keamanan fisik, lingkungan rumah, sumber penghasilan, kesehatan, perhatian sosial, kesempatan untuk memperoleh informasi baru, partisipasi dalam kesempatan berekreasi dan waktu luang.
Keempat dimensi tersebut merupakan ukuran untuk melihat seorang lansia dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Maka peran pendamping yang berkompeten dan kreatif, sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya peningkatan kualitas hidup lansia.
(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Muda)