Rabu, 14 Juni 2023, Dinas Sosial Kota Magelang menerima tim studi tiru dari Dinas Sosial Kota Salatiga yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial.

Tujuan kegiatan salah satunya sebagai sarana bertukar informasi dan referensi terkait pelaksanaan Forum Tanggung Jawab Lingkungan Sosial Perusahaan (FTJSLP) dan program pelayanan kesejahteraan sosial lainnya.

Kegiatan diterima oleh Drs. Hadi Sutopo, Sekretaris Dinas Sosial Kota Magelang yang dampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial serta Penyuluh Sosial.

Studi tiru merupakan konsep belajar yang dilakukan pada suatu lembaga yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal. Kegiatan seperti ini sering dilakukan oleh beberapa institusi, dengan maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan dan peraturan perundangan.

Sedangkan makna lain dari studi tiru adalah merupakan hal yang umum dilakukan antar komunitas, organisasi, ataupun instansi, yang mana memiliki tujuan untuk meniru pengalaman atau keterampilan keberhasilan prestasi yang diraih instansi/tempat yang telah dikunjungi.

Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga, Slamet Setyo Budi,S.E.,M.Acc.selaku pimpinan rombongan menyampaikan bahwa dasar tujuan pelaksanaan studi tiru sebagai motivasi dan langkah yang dapat di adopsi untuk mengoptimalkan Forum TJSLP yang belum optimal, perbaikan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS,) pemeliharaan taman makam pahlawan dan strategi program rehabilitasi sosial dasar melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

“Saya berharap membawa oleh-oleh ilmu yang dapat kami aplikasikan di Kota Salatiga terkait Penguatan Forum TJSLP”

Sekretaris Dinas Sosial Kota Magelang, menyampaikan bahwa Forum TJSLP ini dibentuk sebagai implementasi dari Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang TJSLP. Dengan adanya TJSLP atau CSR, maka menghadirkan peluang strategis dalam rangka penguatan sinergi pemerintah dan dunia usaha. Harapannya dukungan dan kemitraan yang sinergis dengan dunia usaha, dalam membangun dan memperluas akses pelaksanaan program kepada masyarakat.

Terkait dengan kondisi pengelolaan DTKS di Kota Magelang tidak jauh berbeda dengan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dimana hambatan dalam pengelolaan DTKS sebagai tantangan bersama dalam mensinergikan semua pihak yang terlibat termasuk edukasi dan pemberian informasi kepada masyarakat harus lebih diperluas jangkauannya.

Harapannya hasil studi tiru ini dijadikan proses pembelajaran yang dapat diadopsi dalam meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Salatiga. Konteks ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) inilah menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSp/Penyuluh Sosial Madya)
(Tutut Hari Martanto,S.Psi/Penyuluh Sosial Ahli Muda)