Kamis, 21 Agustus 2025, Dinas Sosial Kota Magelang mensosialisasikan Inovasi AKSES-LKS (Akreditasi Kesejahteraan SosialLembaga Kesejahteraan Sosial) kepada Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota Magelang. Sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam upaya percepatan dan pemantapan proses akreditasi LKS.

Inovasi AKSES-LKS merupakan Inovasi yang mengintegrasikan dua metode pendampingan, yaitu pendampingan daring/online melalui website akses-lksdinsoskotamgl serta koordinasi Via Whatsaap danPendampingan secara luring/tatap muka langsung oleh Tim Akreditasi.

Melalui platform ini, LKS bisa mengakses informasi, mengunggah dan mengunduh dokumen yang dibutuhkan, serta memantau status proses akreditasi secara mandiri namun tetap terarah.

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Bambang Nuryanta, S.E.,M.M menjelaskan bahwa sebelum ada inovasi ini, proses akreditasi dilakukan secara mandiri dan seringkali mengalami kendala teknis di lapangan. “Dari 12 LKS yang ada, ada 4 yang belum terakreditasi”.

Sistem pendampingan terpadu sangat dibutuhkan agar prosesnya lebih terstruktur. Setelah AKSES-LKS berjalan, satu LKS sudah berhasil memperoleh akreditasi dan beberapa LKS lainnya berhasil melakukan reakreditasi sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Keberhasilan ini menunjukkan perkembangan positif dari penerapan AKSES-LKS, baik untuk lembaga yang baru memperoleh akreditasi maupun yang memperbarui status akreditasinya.

Inovasi AKSES-LKS bukan hanya fokus pada pemenuhan administratif akreditasi semata, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi kelembagaan sosial. Selanjutnya proses akreditasi sebagai tahapan dalam mengelola program dan layanan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan pendampingan ini, LKS belajar menyusun sistem yang terstandar, mengelola data penerima manfaat dengan baik, serta memperbaiki kualitas layanan.

Inovasi AKSES-LKS menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan sosial yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah pusat.

Selain mempercepat proses akreditasi, AKSES-LKS juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan di tingkat lembaga. LKS yang didampingi akan dibina dalam hal dokumentasi administratif, pengelolaan keuangan, pencatatan data penerima manfaat, hingga penguatan struktur organisasi. Upaya ini turut dilengkapi dengan pelatihan manajemen dan administrasi bagi pengurus dan staf LKS.

Dinas Sosial Kota Magelang secara aktif memantau kinerja lembaga pasca-akreditasi untuk memastikan keberlanjutan standar layanan. Dengan akreditasi, LKS tidak hanya lebih dipercaya oleh masyarakat dan mitra pemerintah, tetapi juga memiliki akses lebih besar terhadap peluang kerja sama dan pendanaan.

Tidak hanya menyasar kesiapan dokumen dan SDM, AKSES-LKS turut mendorong pemenuhan sarana dan prasarana yang sesuai standar. Langkah ini membuka ruang kolaborasi antara LKS dan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program dunia usaha serta komunitas dan donatur lokal.

Target jangka menengah adalah seluruh LKS di Kota Magelang terakreditasi. Dalam jangka panjang, tentu kami berharap kualitas layanan sosial meningkat dan masyarakat bisa mengakses layanan yang lebih profesional dan tepat sasaran.

Inovasi AKSES-LKS menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Magelang dalam penguatan kelembagaan sosial di daerah. Model ini diharapkan bisa direplikasi oleh daerah lain sebagai bagian dari percepatan reformasi pelayanan sosial yang lebih adaptif dan berbasis data.

Penulis : Juliana Dewi Purnamasari, S.Sos/Penyuluh Sosial Ahli Pertama