Selasa, 27 September 2022, Pendamping PKH mendampingi Tim Kunjungan monev dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Yogyakarta dalam rangka monitoring dan evaluasi penyaluran BLT BBM  di wilayah Kota Magelang.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan kunjungan rumah oleh Tim BPKP di 3 (tiga) wilayah Kecamatan dengan sasaran KPM PKH penerima BLT BBM Tahap I.

BLT BBM merupakan program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial dan PT. Pos Indonesia sebagai “program bantuan sosial yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS dan terdampak kenaikan BBM”.

Sesuai regulasi di lingkungan Kementerian Sosial, pelaksanaan penyaluran BLT BBM dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Nomor 158/HK.01/8/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Tunai Bahan Bakar Minyak Periode September, Oktober, November, Desember Tahun 2022.

Selanjutnya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, Tim BPKP memastikan bahwa BLT BBM telah disalurkan kepada seluruh KPM, memastikan jumlah bantuan yang diterima dimanfaatkan secara baik dan memastikan tidak ada pungli dalam pencairan BLT BBM.

Tim BPKP menghimbau kepada KPM agar dana BLT BBM tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika, dengan harapan BLT BBM dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

(Meutia Aviva Pratiwi, S.Psi / Pendamping PKH Kota Magelang)