Selasa, 25 Juli 2023, Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang melaksanakan respon kasus lansia atas nama Parmin di Kota Magelang.
Respon kasus dilaksanakan berdasarkan adanya aduan melalui Tik Tok bahwa lansia tersebut belum mendapatkan bantuan. Selanjutnya Tim Sentra Antasena melaksanakan respon kasus di lapangan dan asesmen awal atas permasalahan lanjut usia bersama Tim Dinas Sosial Kota Magelang yang terdiri dari Penyuluh Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pendamping Asistensi Rehabilitasi Sosial dan perangkat RT.
Tim Sentra Antasena menindaklanjuti adanya aduan lansia berdasarkan arahan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial.
Bambang Nuryanta, S.E.,M.M, Kepala Dinas Sosial Kota Magelang menyampaikan bahwa “lansia atas nama Parmin dan keluarga selama ini sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako dari Kementerian Sosial sampai saat ini dan terawat di dalam keluarga”.
Pemberian layanan juga telah diberikan melalui layanan pendampingan dari pendamping ATENSI, TKSK, dan pendamping PKH dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya. Penanganan permasalahan lanjut usia juga dilaksanakan secara holistik, sistematik dan terstandar dengan melibatkan berbagai profesi dalam menangani aduan dari masyarakat.
Sinergi bersama Sentra Antasena ini merupakan bentuk implementasi Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui respon cepat dalam menangani aduan permasalahan lansia.
Pada kesempatan ini, Sentra Antasena Magelang memberikan layanan langsung direct service kepada lansia dan keluarga dalam bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan dasar berupa : beras, minyak goreng, telur, abon ayam, gula merah, kacang ijo, handuk, susu anlene, susu dancow, sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, sandal jepit, shampo, biskuit, mie telur, minyak angin, teh, sarung, baju koko, sajadah, tongkat jalan, panci, wajan, peyek kacang, kripik pisang, slondok, mukena anak, baju anak, sajadah, baju anak.
Pemberian layanan yang terintegrasi ini diharapkan dapat membantu lansia terpenuhi hak hidupnya dan mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal.
(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Madya)