Kota Magelang – Dinas Sosial Kota Magelang menyampaikan informasi penting kepada masyarakat terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pencairan bantuan sosial pada Triwulan III bulan Juli-September 2026. Pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam memastikan program bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan dan kondisi sosial ekonomi terkini.
Bagi KPM yang Bantuan Sosialnya Terhenti
Masyarakat yang sebelumnya pernah menerima bantuan sosial, namun bantuan tersebut terhenti karena hasil pemutakhiran menunjukkan perubahan desil, diimbau untuk melakukan pengecekan kembali status DTSEN.
Apabila berdasarkan hasil pemutakhiran terbaru masyarakat tersebut kembali berada pada Desil 1–4, maka dapat kembali menjadi sasaran penerima bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil pemutakhiran data.
Pengajuan Perubahan Data bagi Masyarakat
Bagi masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya belum sesuai dengan desil yang tercatat saat ini, khususnya masyarakat yang masih tercatat pada Desil 6–10, dapat mengajukan pembaruan atau perubahan data.
Pengajuan dapat dilakukan melalui beberapa kanal, yaitu:
- Aplikasi SIKS-NG, melalui pendamping sosial atau operator desa/kelurahan;
- Cek Bansos, melalui menu usul/sanggah;
- Web DTSEN, dengan mengisi data sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya melalui form.bps.go.id.
Cek Status DTSEN
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan status atau desil DTSEN melalui kelurahan masing-masing atau Dinas Sosial Kota Magelang.
Dinas Sosial Kota Magelang mengimbau masyarakat untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya. Data yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.



Untuk informasi lebih lanjut mengenai status DTSEN, masyarakat dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Kota Magelang di nomor 0821-3677-7172.
Melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran, tepat manfaat, dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
“Bersama, kita wujudkan bantuan sosial yang tepat sasaran.”
