Senin, 21 November 2022, bertempat di Hote Atria Magelang, sebanyak 220 peserta yang terdiri dari unsur Pendamping Asistensi Rehabilitasi Sosial, Perwakilan OPD terkait, Camat, Lurah se Kota Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pusat Kesejahteraan Sosial yang diselenggarakan Dinas Sosial Kota Magelang.
Sebagai narasumber Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, S.E.,M.M, dengan materi Pusat Kesejahteraan Sosial Dengan Layanan Satu Pintu Berbasis Online. Adapun tujuan kegiatan untuk mensosialisasikan keberadaan Pusat Kesejahteraan Sosial, meningkatkan pemahaman bagi OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Pilar-Pilar Sosial tentang pelayanan Pusat Kesejahteraan Sosial.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Di Kota Magelang, dijelaskan bahwa Pusat Kesejahteraan Sosial sebagai sebuah “lembaga yang memudahkan warga masyarakat untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan”.
Kepala Dinas Sosial Kota Magelang menyampaikan bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, terkait dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang partisipatif dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Kementerian Sosial telah memiliki beberapa program prioritas yang ditujukan untuk membantu perbaikan tata kelola pemerintah.
Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial menjadi salah satu langkah awal menuju tercapainya pelayanan yang berkualitas, komprehensif, dan partisipatif. Selain itu dengan sistem yang membantu masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.
“Adapun tujuan Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial guna mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan”.
Sebagai informasi bahwa Dinas Sosial Kota Magelang telah membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial dengan Inovasi DALAN SIJINE “Dengan Layanan Satu Pintu Berbasis Online”. Puskesos DALAN SIJINE merupakan sebuah terobosan dalam mendukung efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial dan mendekatkan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.
Harapan kedepan semua stakeholder terkait dan masyarakat mengetahui keberadaan Puskesos DALAN SIJINE sebagai sarana untuk memudahkan warga miskin dan rentan miskin untuk menjangkau layanan perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan, serta terwujudnya masyarakat Kota Magelang yang Maju,Sehat, Bahagia.
(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Muda)