Program Keluarga Harapan (PKH) telah banyak memberi perubahan bagi Keluarga Penerima  Manfaat (KPM) di Kota Magelang, salah satunya Munawaroh yang merupakan warga RT 003 RW 007 Kelurahan Jurangombo Selatan. Munawaroh merupakan KPM Kohor 2018 yang memiliki komponen kesehatan yakni 1 anak pra-sekolah, serta komponen pendidikan yang terdiri dari 1 anak SD dan 1 anak SMP. 

Penghasilan yang dirasa sudah bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan kemauan untuk tidak bergantung dari bantuan PKH membuat Munawaroh berkeinginan untuk graduasi sejahtera dari PKH. Usulan graduasi sejahtera Munawaroh mendapat respon dari Kementrian Sosial  dengan melakukan monev yang dipimpin langsung oleh Indri Astuti selaku Kepala Seksi Terminasi Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, didampingi oleh Arif Rohman Muis selaku Koordinator Wilayah Jateng II dan Taufiq Hendra Wicaksono selaku Koordinator Kota  Magelang.

Monev usulan graduasi sejahtera PKH

Monev ke rumah Munawaroh dilakukan pada hari Rabu 23 Juni 2021. Monev tersebut dilakukan untuk melihat seberapa siap KPM PKH tersebut untuk graduasi. Graduasi Sejahtera akan dilakukan jika KPM potensial tersebut dirasa mampu untuk mandiri dan tidak kembali ke keadaan semula setelah keluar dari PKH. 

Dalam kesehariannya, Munawaroh bekerja sebagai penjahit popok kain (clodi). Keuletan dan ketelatenan Munawaroh membuatnya dipercaya oleh atasannya untuk menjadi koordinator dari para penjahit di sekitar rumahnya. Upah yang diterima Munawaroh sebesar Rp.600.000,- per minggu. 

Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi keluarganya membuat Munawaroh menambah penghasilan dengan membuka usaha pembuatan lamping (kain penahan panas/kain pegangan panci) pada awal tahun 2021. Kain yang digunakan dibeli dari sisa pembuatan popok tempatnya bekerja. Kini usaha lamping tersebut mulai berkembang dengan omset antara Rp. 3.000.000 sampai Rp. 4.000.000 per bulan. Banyaknya pesanan yang masuk membuat Munawaroh kewalahan, sehingga dia mengajak beberapa ibu rumah tangga disekitar rumahnya untuk ikut menjahit. Ketika pesanan ramai, Munawaroh dapat mempekerjakan 3 ibu rumah tangga untuk membantunya dengan upah Rp.600,- per satu pasang lamping. Munawaroh berharap dengan upah tersebut dapat menambah pemasukan rumah tangga mereka. Hal tersebut sesuai dengan salah satu prinsip yang selalu beliau pegang, yaitu menjadi manusia yang bermanfaat. (Nurul Ariani)