Jumat, 4 Februari 2022, bertempat di Gedung Wanita Kota Magelang, Dinas Sosial hadir sebagai petugas dan narasumber kegiatan Rapat Pleno Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang.
Hadir pada acara Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang beserta jajaran pengurus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Unsur Pelaksana OPD, dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Unsur Pelaksana OPD.
Dinas Sosial berkesempatan menyampaikan paparan dalam sosialiasi dan penguatan nilai-nilai kesetiawakan sosial bagi anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang. Sebagai narasumber Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSp (Penyuluh Sosial Ahli Muda) dengan materi Membangun Kembali Nilai-Nilai Kesetiawakan Sosial.
Selanjutnya problematika menurunnya nilai-nilai kesetiakawanan sosial antara lain : seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, pada tingkat masyarakat terjadi transformasi sosial yang berlangsung dengan cepat dan masif; transformasi sosial seperti dua sisi mata uang, masing-masing sisi punya nilai dan dampa; dan dampak negatif yang dirasakan adalah memudarnya nilai-nilai kesetiakawanan sosial di tengah-tengah masyarakat. Padahal kesetiakawanan sosial merupakan nilai luhur masyarakat yang sudah ada sejak zaman perjuangan.
Dalam upaya penguatan nilai-nilai kesetiawakanan sosial perlu dilandasi filosofi bahwa : kesetiakawanan sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spiritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa; kesetiakawanan sosial merupakan nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotong royongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Sejarah HKSN sudah dirayakan secara nasional sejak tahun 1958. Dulunya, HKSN dikenal dengan nama Hari Sosial dan Hari Kebaktian Sosial. Hari tersebut kemudian diganti menjadi HKSN pada 1983. Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Desember. Hari peringatan ini dipelopori sejak 1949, ketika NKRI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pasca Agresi Militer Belanda II.
Implementasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial senantiasa digaungkan dan tercermin dalam kehidupan masyarakat. Dalam kehidupan beragama berupa kesadaran pemeluk agama membayar zakat, infaq dan sedekah serta amal-amal sosial lainnya. Dalam kehidupan sosial masyarakat, berupa kepedulian terhadap sesama, seperti arisan, gotong royong, mudik lebaran dan lain sebagainya.
Nilai kesetiakawanan sosial itu sudah ada di setiap daerah sejak lama. Bahkan sejak zaman nenek moyang. Menjadi tradisi yang lestari secara turun-temurun dengan sebutan yang berbeda sesuai budaya dan kearifan lokal masing-masing daerah. Namun memiliki substansi yang sama yakni gotong-royong membangun kepedulian kolektif guna meringankan beban sesama.
Nilai-Nilai Kesetiakawanan Sosial merupakan “momentum semangat melayani” dalam memberikan layanan kepada masyarakat di Kota Magelang.
(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Muda)