Pada tanggal 14 s/d 18 September 2020, bertempat di Aula Panti Asuhan Mayu Dharma, penyandang disabilitas di Kota Magelang mengikuti pelatihan keterampilan dengan tema kreasi wayang karton. Pelatihan ini diikuti oleh dua puluh orang penyandang disabilitas yang terdiri dari empat belas orang penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, empat orang penyandang disabilitas intelektual dan satu orang penyandang disabilitas fisik.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Dinas Sosial Kota Magelang bagi penyandang disabilitas. Materi pelatihan keterampilan diawali dengan materi motivasi penguatan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi pandemic covid-19, dilanjutkan praktek tahapan pembuatan wayang dari bahan karton.
Dinas Sosial Kota Magelang menggandeng instruktur dari SLB B YPPALB Kota Magelang, Budi Susilo,S.Pd dan pakar seni wayang karton Sugeng Prayitno dan Hadi Prayitno guna membimbing para peserta pelatihan keterampilan.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya pemberdayaan dan peningkatan keterampilan penyandang disabilitas serta sebagai upaya pemenuhan salah satu hak penyandang disabilitas untuk pengembangan diri. Disisi lain sekaligus sebagai momentum pemulihan ekonomi di era pandemi covid-19.
Pemberdayaan kepada penyandang disabilitas merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang dalam memenuhi hak penyandang disabilitas untuk dapat mengembangkan diri dengan keterampilan yang dimiliki, minimal mereka mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diberikan para instruktur.
Program kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial merupakan implementasi jejaring kerja dan kolabarosi dengan berbagai pihak yang bergerak dalam hal pemberdayaan dan advokasi hak-hak penyandang disabilitas yang konsen terhadap hak-hak disabilitas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dijelaskan pada BAB III Hak Penyandang Disabilitas adalah Kesehatan, Habilitas dan Rehabilitasi, Kehidupan Mandiri dan Terlibat Dalam Masyarakat.
Pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas ini senantiasa dilaksanakan Pemerintah Kota Magelang dalam mengakomodir pemenuhan hak penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam waktu dekat juga akan digulirkan kegiatan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas berupa pelatihan keterampilan kreasi daur ulang dan pelatihan keterampilan bisnis berbasis digital. Dengan harapan pengetahuan dan skill yang diperoleh selama pelatihan dapat membantu para penyandang disabilitas agar lebih berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat. Pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang senantiasa terus diupayakan secara terus menerus. (Dwi Ambar P)