Kamis, 7 Desember 2023, bertempat di Aula Panti Pelayanan Sosial Anak Kumuda Putera Puteri Magelang, Dinas Sosial menggelar acara peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023. Bertemakan “United in action to rescue and achieve the SDGs for, with and by persons with disabilities” atau “Bersatu dalam aksi untuk menyelamatkan dan mencapai SDGs untuk, dengan dan oleh penyandang disabilitas”.

Acara dikemas dengan sederhana penuh hikmat dan tasyakuran sebagai wujud rasa syukur yang diikuti 100 penyandang disabilitas di Kota Magelang dan jajaran Dinas Sosial Kota Magelang.

Hadir pada acara Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, S.E.,M.M, Sekretaris Dinas Sosial, Drs. Hadi Sutopo didampingi jajaran Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Kumuda Putera Puteri, Era Atmiasih, S.ST.,MPSSp,

Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dengan terbitnya dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 20216 tentang Penyandang Disabilitas.

Peringatan HDI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan manfaat yang diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politikm social, ekonomi, serta budaya.

Momentum ini juga dikaitkan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Tahun 2023, yang mengusung tema HKSN Bangkit Bersama Membangun Bangsa”.

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta,S.E.,M.M menyampaikan bahwa  momentum peringatan HKSN adalah ajang bertemu dan silaturahmi dalam meningkatkan semangat peduli, berbagi, toleransi, solidaritas bersama.

Hari Kesetiakawanan juga merupakan upaya kita, sebagai masyarakat yang bersatu di bawah Pancasila untuk menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia dalam menjunjung tinggi kedaulatan bangsa.

HKSN sudah dirayakan secara nasional sejak tahun 1958. Dulunya, HKSN dikenal dengan nama Hari Sosial dan Hari Kebaktian Sosial. Hari tersebut kemudian diganti menjadi HKSN pada 1983. Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Desember. Peringatan ini dipelopori sejak 1949, ketika NKRI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pasca Agresi Militer Belanda II.

Selanjutnya ada tujuh makna HKSN yang dirayakan setiap 20 Desember, yaitu :

  1. Mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi, dan bertoleransi.
  2. Membantu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya rasa peduli sesama, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan.
  3. Menguatkan nilai-nilai budaya sebagai wujud jati diri bangsa, mulai dari budaya tolong menolong, pertemuan sosial, gotong royong, dan keswadayaan sosial.
  4. Meningkatkan kesadaran warga untuk berkontribusi dalam segala aktivitas berbau kesejahteraan sosial.
  5. Menumbuhkan kesadaran serta memperkuat rasa empati terhadap masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), misalnya: orang terlantar, lansia, penyandang disabilitas, anak putus sekolah, fakir miskin, dan lain-lain.
  6. Membangkitkan PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) dan stakeholder dari masyarakat sekitar agar bisa menggerakan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
  7. Menumbuhkan kesadaran dunia usaha, instansi, dan swasta, dalam terlibat dan bisa membantu pelaksanaan kesejahteraan sosial.

Esensi HDI dan HKSN adalah semangat dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan peran pemerintah daerah melalui program kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) didukung sinergitas, kolaborasi Perangkat Daerah terkait, Pilar-Pilar Sosial dalm mewujudkan masyarakat yang “MAJU, SEHAT DAN BAHAGIA”.

(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Madya)