Di awal tahun 2022, Dinas Sosial Kota Magelang menggiatkan pembinaan gelandangan pengemis dan tuna sosial dengan pendekatan persuasif, humanis dan kolaboratif. Pemberian pembinaan gelandangan pengemis dan tuna sosial dilaksanakan secara rutin setiap malam hari dengan dukungan armada operasional Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial beserta Tim.
Pemberian layanan pembinaan ini merupakan rangkaian upaya menekan angka keberadaan gelandangan pengemis dan tuna sosial, terutama di lokasi jalan-jalan protokol, guna mendukung ketertiban, ketentraman dan kenyamanan.
Secara umum permasalahan gelandangan pengemis dan tuna sosial, antara lain :
- Gelandangan pengemis dan tuna sosial merupakan bagian dari fenomena dalam masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari realita masyarakat.
- Faktor yang paling dominan dalam permasalahan gelandangan pengemis dan tuna sosial adalah ekonomi sebagai terbatasnya peluang kerja di kota, rendahnya SDM, dan kalah saing dengan warga lain.
- Faktor merebaknya gelandangan pengemis dan tuna sosial bersumber faktor subyektif (internal) dan faktor obyektif (eksternal).
- Dampak masalah gelandangan pengemis dan tuna sosial antara lain: pelecehan seksual, eksploitasi anak, dan mengganggu ketertiban umum.
Selanjutnya upaya pembinaan gelandangan pengemis dan tuna sosial yang dilakukan oleh jajaran Dinas Sosial dengan melaksanakan tahapan rehabilitasi sosial dasar yaitu : pendekatan awal, asesmen, penjangkauan, koordinasi stakeholder terkait, layanan penelusuran keluarga, layanan reunifikasi keluarga dan layanan rujukan.
Layanan pembinaan selama pandemi covid-19 ini merupakan tantangan tersendiri bagi tim, dimana tim harus mengupayakan penerapan protokol kesehatan dan mempertimbangkan prinsip humanis kepada sasaran kelompok rentan. Pemberian layanan ini sebagai wujud pemenuhan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan agar mereka berfungsi sosial dan terlindungi hak-haknya sebagai warga negara.
Keberhasilan pemberian layanan pembinaan gelandangan pengemis dan tuna sosial, dibutuhkan kolaborasi semua pihak dan stakeholder terkait, serta didukung faktor pendukung antara lain :
- Warga binaan sosial (gelandangan pengemis dan tuna sosial) dapat diajak kerjasama dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial, kerjasama antar instansi, dukungan SDM yang berkompeten dalam memberikan layanan.
- Penanganan gelandangan pengemis melalui optimalisasi pelaksanaan program di masing-masing stakeholder terkait.
- Sinergitas, kolaborasi sebagai wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan layanan bagi gelandangan pengemis dan tuna sosial yang “HUMANIS”
(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Muda)