Penyerahan penghargaan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 9 Desember 2021,  bertempat di Hotel Lorin Dwangsa Solo, Sekretaris Dinas Sosial Kota Magelang Catur Adi Subagyo, SH yang mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Magelang menerima Penghargaan sebagai Pelaksana Program Keluarga Harapan Peringkat Harapan Terbaik 2021 Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan penghargaan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo,ST.,MM pada acara Rekonsiliasi Data Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahap IV Tahun 2021 dan Penyerahan Penghargaan kepada Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kabupaten/Kota dan SDM (Pendamping) PKH terbaik.

Penghargaan ini salah satu wujud apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota dalam mendukung pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Momentum ini sebagai motivasi dan dorongan pelaksanaan PKH di Kota Magelang untuk mencapai berprestasi yang lebih baik.  

Sesi foto bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial di Indonesia dalam bentuk bantuan sosial. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dengan persyaratan tertentu dimana mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pelaksanaan PKH di Kabupaten/Kota diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Tahun 2021-2024, sesuai ruang lingkup pedoman yang meliputi : Kebijakan, Mekanisme PKH, Hak dan Kewajiban KPM, Sanksi Bagi KPM, Program Komplentaritas, Graduasi Kepesertaan Program, PKH Akses, PKH Aktif, Kelembagaan PKH, Sumber Daya Manusia, Pemantauan dan Evaluasi, Pengaduan, serta Pelaporan.

PKH sebagai program bantuan bersyarat, bertujuan membuka akses dan mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memanfaatkan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Pada tahun 2021, pelaksanaan PKH di Kota Magelang telah memberikan layanan perlindungan sosial kepada 3.040 KPM. Berbagai upaya program, pendekatan dan intervensi telah dilaksanakan sumber daya manusia PKH dalam mewujudkan akses layanan bagi KPM, dengan dukungan  sumber daya manusia yang terdiri dari Koordinator 1 orang, Administrasi Pangkalan Data 2 orang dan Pendamping Sosial 11 orang.

Penghargaan ini sebagai konsekuensi dalam peningkatan pelaksanaan PKH di Kota Magelang. Dukungan sinergitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sumber daya manusia PKH secara berkesinambungan memberikan komunikasi, informasi, motivasi dan edukasi bagi KPM, harapannya KPM yang termotivasi melaksanakan Graduasi Mandiri semakin besar jumlahnya.

KPM yang berdaya guna dan mandiri adalah impian dalam upaya penurungan angka kemiskinan di Kota Magelang. Intervensi PKH sebagai program perlindungan sosial salah satu kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat Kota Magelang yang “MAJU SEHAT DAN BAHAGIA”.

Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp (Penyuluh Sosial Ahli Muda)