
Jumat, 20 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2024, bertempat di lingkungan Kantor dan Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Magelang dilaksanakan kerja bhakti serentak dengan melibatkan karyawan karyawati, pilar-pilar sosial (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat, Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana, Pendamping Asistensi Rehabilitasi Sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial) sebagai wujud kolaborasi kerja bersama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Acara dikemas dengan kegiatan kerja bhakti kebersihan lingkungan dengan melibatkan 250 SDM Kesejahteraan Sosial.
Acara diawali dengan apel bersama dipimpin Kepala Dinas Sosial Bambang Nuryanta, S.E.,M.M dan Sekretaris Dinas Sosial Drs. Hadi Sutopo di lokasi yang berbeda.
Kegiatan ini mengusung tema HKSN tahun 2024 : Dengan Semangat Kesetiakawanan Sosial Kita “Kuatkan Solidaritas Menuju Indonesia Emas”, dimana setiap individu berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik dan inklusif bagi bangsa.
Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta,S.E.,M.M menyampaikan “Kesetiakawanan Sosial adalah nilai, sikap dan perilaku sosial yang mengatur hubungan sosial antara warga satu dengan lainnya dengan menumbuhkan sikap dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh altruistik, kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi, dan kesetaraan guna meningkatkan harkat, martabat dan harga diri setiap warga negara Indonesia. Filosofi Kesetiakawanan Sosial mengarah pada kepekaan rasa ingin menjadi bagian atau terlibat dari suatu keadaan sehingga muncul keinginan untuk menolong secara sukarela/tanpa pamrih. Sedangkan esensi peringatan HKSN adalah untuk menggugah perasaan, empati terhadap kesulitan orang lain secara bersama-sama melalui aksi nyata (Menggugah kesadaran bersama untuk kebaikan semua)”.
HKSN sudah dirayakan secara nasional sejak tahun 1958. Dulunya, HKSN dikenal dengan nama Hari Sosial dan Hari Kebaktian Sosial. Hari tersebut kemudian diganti menjadi HKSN pada 1983. Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Desember. Hari peringatan ini dipelopori sejak 1949, ketika NKRI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pasca Agresi Militer Belanda II.
Selanjutnya ada tujuh makna HKSN yang dirayakan setiap 20 Desember, yaitu :
- Mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi, dan bertoleransi.
- Membantu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya rasa peduli sesama, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan.
- Menguatkan nilai-nilai budaya sebagai wujud jati diri bangsa, mulai dari budaya tolong menolong, pertemuan sosial, gotong royong, dan keswadayaan sosial.
- Meningkatkan kesadaran warga untuk berkontribusi dalam segala aktivitas berbau kesejahteraan sosial.
- Menumbuhkan kesadaran serta memperkuat rasa empati terhadap masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), misalnya: orang terlantar, lansia, penyandang disabilitas, anak putus sekolah, fakir miskin, dan lain-lain.
- Membangkitkan PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) dan stakeholder dari masyarakat sekitar agar bisa menggerakan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
- Menumbuhkan kesadaran dunia usaha, instansi, dan swasta, dalam terlibat dan bisa membantu pelaksanaan kesejahteraan sosial.
Pemerintah tentu saja tidak dapat mengatasi masalah tersebut sendirian, namun diperlukan peran serta masyarakat. Melalui peringatan HKSN diharapkan menjadi “media pengungkit” untuk menggerakkan nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang ada di masyarakat, yang dilaksanakan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dengan prinsip:
- Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat, yang berarti bahwa kegiatan peringatan HKSN memerlukan peran aktif seluruh unsur masyarakat, antara lain TNI dan Polri, organisasi sosial/lembaga swadaya masyarakat, unsur generasi muda, lembaga pendidikan, dunia usaha, media massa, pemuka masyarakat dan agama, relawan sosial dan masyarakat secara umum yang didayagunakan untuk kepentingan masyarakat.
- Tri Daya, yaitu bahwa penyelenggaraan HKSN diharapkan dapat memberdayakan manusia, usaha, dan lingkungan sosial sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lain dalam kehidupan dan penghidupan masyarakat.
- Keberlanjutan, bahwa kegitan-kegiatan dalam rangka Kesetiakawanan Sosial Nasional hendaknya dilaksanakan secara terus menerus sepanjang tahun pada berbagai sendi kehidupan masyarakat.

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) pada hakekatnya merupakan ungkapan rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia berintegrasi, bersatu padu, mengesampingkan segala perbedaan, bahu-membahu dalam menghadapi ancaman segala bangsa. Hal ini sejalan dengan tema kebersamaan dalam peringatan HKSN Tahun 2024.
HKSN diperingati dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendorong tumbuhnya partisipasi sosial, solidaritas, kerukunan, keinginan untuk saling bantu, menggugah kepedulian sosial, empati, sikap mau untuk berbagi, dan toleran, khususnya disaat saat kita sedang dihadapkan pada berbagai bencana, dan permasalahan sosial lainnya.
Sumber : Pedoman Penyelenggaraan HKSN Tahun 2024
Penulis: Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Madya