KOTA MAGELANG – Dinas Sosial Kota Magelang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang dan Kabupaten Magelang serta Dinas Sosial Kabupaten Magelang menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kodim 0705/Magelang dengan peserta Babinsa dari seluruh wilayah Kota Magelang dan Kabupaten Magelang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Babinsa mengenai pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta digitalisasi layanan perlindungan sosial. Selain itu, sosialisasi ini menjadi upaya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penyebarluasan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi kependudukan dan pemutakhiran data sosial.

Melalui kegiatan tersebut, para Babinsa diharapkan dapat turut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan digital serta pentingnya memastikan kesesuaian dan keakuratan data kependudukan maupun data sosial. Dukungan ini diperlukan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan memperoleh informasi yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Digitalisasi perlindungan sosial menjadi salah satu upaya untuk mendorong integrasi data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pemanfaatan teknologi digital, proses pengusulan dan pemutakhiran data diharapkan dapat berjalan lebih efektif sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Sinergi antara Dinas Sosial, Disdukcapil, dan TNI diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik berbasis digital serta mendukung pemutakhiran data dan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Penulis : Safira Ayulianti, S.M (Peugas Pusat Kesejahteraan Sosial)
Editor : Dwi Ambar Pratiknyo, S.Sos.,MPSSp (Penyuluh Sosial Ahli Madya)