Selasa, 14 April 2026, Dinas Sosial Kota Magelang menerima Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terlantar yang telah menjalani rehabilitasi sosial di RPSA Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta. Penerimaan PPKS terlantar sebagai tahapan layanan intervensi lanjutan dan sinergitas bersama dalam memberikan pelayanan dan dukungan sosial.

Selanjutnya PPKS memperoleh layanan di Rumah Singgah sebagai tempat sementara yang aman dan layak. Layanan rumah singgah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dasar, pemenuhan kebutuhan harian, serta pendampingan sosial sebelum dilakukan intervensi lebih lanjut.

Penyuluh Sosial Ahli Madya, Dwi Ambar Pratiknyo, S.Sos.,MPSSp menyampaikan bahwa proses pendampingan terhadap PM akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan individu.

“PPKS akan kami dampingi melalui layanan rumah singgah sambil dilakukan asesmen lanjutan. Kami memastikan bahwa kebutuhan dasar terpenuhi serta kondisi psikososial PPKS tetap terpantau selama proses penanganan,” ujarnya.

Selain layanan tempat tinggal sementara, PPKS juga akan mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial guna menyusun rencana intervensi lanjutan. Intervensi ini mencakup koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah keluarga, serta lembaga layanan sosial lainnya.

Tahapan penanganan selanjutnya akan diarahkan pada proses reunifikasi keluarga, yaitu upaya mengembalikan PPKS kepada keluarga atau lingkungan yang aman dan mendukung, dengan mempertimbangkan hasil asesmen dan kesiapan keluarga.

Dinas Sosial Kota Magelang juga menegaskan bahwa proses reunifikasi dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan mengutamakan keselamatan dan keberlangsungan pemulihan sosial PPKS.

Melalui kerjasama antara Dinas Sosial Kota Magelang dengan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan PPKS dapat memperoleh layanan yang optimal serta dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih mandiri dan sejahtera.

Penulis : Suriyati, S.ST (Pekerja Sosial Ahli Pertama)
Editor : Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos.,MPSSp  (Penyuluh Sosial Ahli Madya)