Senin, 4 Maret 2024, Dinas Sosial Kota Magelang melaksanakan pemantapan tupoksi Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Magelang. Layanan TRC merupakan salah satu respon pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang senantiasa terus ditingkatkan baik dalam kondisi normal maupun darurat.
Selanjutnya TRC untuk mewujudkan kolaborasi antara pemerintah dan non pemerintah dalam menyediakan pemenuhan layanan kepada masyarakat pada setiap kondisi khususnya keadaan darurat.
Dinas Sosial Kota Magelang bersama dengan TRC melaksanakan kegiatan evaluasi dan pembinaan terkait kegiatan yang telah dilakukan oleh TRC dengan tujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan yang dilakukan oleh TRC, meningkatkan pelayanan Dinas Sosial Kota Magelang, meningkatkan pengetahuan PSKS dalam penanganan PPKS, meningkatkan pemahamann Tim TRC tentang layanan kedaruratan rehabilitasi sosial, dan meningkatkan peran aktif masyarakat dan OPD terkait dalam penanganan PPKS.
Jumlah anggota TRC yang terdiri dari 18 orang anggota dari unsur relawan sosial. Harapannya dapat terjalin proses interaksi dan menciptakan semangat kolaborasi antar anggota sebagai penguat dalam meningkatkan pelayanan yang cepat, tanggap dan tepat.
Evaluasi dan penguatan TRC diharapkan mampu memberikan energi dan semangat dalam menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan penanganan masalah sosial.
Penulis: Safira Ayulianti, S.M (Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial)
Dwi Ambar Pratiknyo, S.Sos.,MPSSp (Penyuluh Sosial Ahli Madya)