Kamis, 9 Juni 2022, Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta,S.E.,M.M beserta Tim, menyerahkan alat bantu kursi roda dan perlengkapan perawatan luka kepada Ibu Sugiarti, Kiringan RT 005 RW 003 Kelurahan Tidar Utara.

Bantuan ini adalah kolaborasi antara Dinas Sosial dengan CSR Anggrek dengan sasaran kelompok rentan, baik anak-anak, lanjut usia, perempuan maupun penyandang disabilitas yang sudah sewajarnya memperoleh perlindungan sosial dari pemerintah, masyarkat maupun dunia usaha.

Selain itu berbagai upaya alternatif pemecahan masalah sosial bagi kelompok rentan lainnya telah dilaksanakan dengan pendekatan responsif. Saat ini Dinas Sosial telah memberikan layanan kepada 217 lanjut usia melalui layanan Asistensi Lanjut Usia Telantar dan 50 penyandang disabilitas melalui layanan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas.

Kelompok rentan yang memerlukan perlindungan sosial dapat dibantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar dengan tujuan membantu meringankan beban hidup dan meningkatkan keberfungsian sosial.

Sinergitas dengan potensi sumber kesejahteraan sosial di Kota Magelang telah memberikan kenyamanan bagi kelompok rentan yang memerlukan perlindungan sosial dan pendampingan. Upaya ini tidak terlepas dari sumber daya manusia yang ada di Dinas Sosial, antara lain Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Pendamping Program Keluarga Harapan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas, Taruna Siaga Bencana dan Pekerja Sosial Masyarakat.

Pendekatan responsif dan kepedulian terhadap kelompok rentan merupakan pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan oleh komponen Dinas Sosial dan didukung masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat yang luas.

(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Muda)