Kamis, 21 April 2022, melaksanakan layanan rehabilitasi sosial lanjut usia melalui bimbingan fisik dan bimbingan sosial. Tim pendamping yang terdiri dari Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial, Pendamping ASLUT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas, RT, RW, Kader Kelurahan dan masyarakat sekitar, melaksanakan kerja bakti kebersihan lingkungan tempat tinggal Ibu Margaretha Tatiek Hermijati (68 tahun), Samban Utara RT 6 RW 6 Kelurahan Gelangan dan Ibu Amin Sugeryani (65 tahun), Botton Margo Harjo 10 RT 3 RW 6 Kelurahan Magelang.
Ibu Margaretha Tatiek Hermijati dan Ibu Amin Sugeryani, merupakan lanjut usia penerima manfaat layanan Asistensi Sosial Lanjut Usia Telantar (ASLUT) tahun 2022. Layanan yang diberikan meliputi : motivasi dan diagnosis psikososial, perawatan sosial dan pengasuhan, bimbingan fisik, bimbingan mental spiritual, bimbingan sosial dan konseling psikososial, bimbingan lanjut, bantuan dan rujukan.
Peran pendamping sebagai ujung tombak layanan langsung kepada penerima manfaat, dituntut berperan aktif dan mampu memanfaatkan sistem sumber yang ada. Salah satunya upaya gotong royong dan kerja bareng bersama komponen masyarakat RT, RW, Kelurahan dan lintas sektoral terkait.
Implementasi peran pendamping juga sebagai upaya Membangun Kembali Nilai-Nilai Kesetiawakan Sosial. Fenomena di masyarakat bahwa problematika menurunnya nilai-nilai kesetiakawanan sosial antara lain : seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, pada tingkat masyarakat terjadi transformasi sosial yang berlangsung dengan cepat dan masif; transformasi sosial seperti dua sisi mata uang, masing-masing sisi punya nilai dan dampak; dampak negatif yang dirasakan adalah memudarnya nilai-nilai kesetiakawanan sosial di tengah-tengah masyarakat. Padahal kesetiakawanan sosial merupakan nilai luhur masyarakat yang sudah ada sejak zaman perjuangan.
Ini momentum layanan Dinas Sosial Kota Magelang dalam upaya penguatan nilai-nilai kesetiawakanan sosial kepada sesama. Melalui pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotong royongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Lanjut usia adalah kelompok rentan yang harus dilindungi dan diperhatikan oleh semua komponen, baik pemerintah, masyarakat maupun keluarganya. Implementasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial senantiasa digaungkan dan tercermin dalam kehidupan masyarakat.
Semangat melayani lanjut usia adalah implementasi pendamping mewujudkan masyarakat Kota Magelang yang Maju, Sehat dan Bahagia.
(Dwi Ambar Pratiknyo,S.Sos,MPSSp/Penyuluh Sosial Ahli Muda)