Rabu, 6 September 2023 Dinas Sosial Kota Magelang memfasilitasi dan mendampingi 7 penyandang cerebral palsy Kota Magelang sebagai penerima bantuan kursi roda adaptif dari Pemerintah Australia yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Yayasan Whellchairs For Kids.

Bertempat di Aula Panti Pelayanan Sosial Anak Kumuda Putera Puteri, Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, S.E.,M.M yang didampingi Plt, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial, Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas, Pendamping Asistensi Rehabilitasi Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, secara langsung mendampingi   keluarga dan penyandang cerebral palsy mulai dari proses terapi anak, pengukuran anak, perakitan kursi roda dan penyerahan kursi roda.

Adapun penerima kursi roda antara lain Ursi Cokro Banyu Biru, Aldimas Muhammad Sugandhi, Muhammad Bagas (Rejowinangun Utara), Farel Andi Rendra Dwi Putra  (Panjang), Hananta Wijaya (Gelangan), Viligius Karismaha Bot, Agam Kurniawan Pratama (Jurangombo Utara).

Bantuan secara simbolis telah diserahkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Siti Atikoh Ganjar Pranowo 28 Agustus 2023 di Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan bantuan kursi roda adaptif diberikan kepada 340 penyandang cerebral palsy di 35 Kabupaten/Kota Jawa Tengah.

Kegiatan layanan ini sebagai momentum perwujudan Pemerintah Kota Magelang dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang selaras dengan Visi Kota Magelang “Maju Sehat Bahagia”

Alat bantu tersebut diharapkan sebagai sarana terapi mobilitas dan meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas dengan dukungan keluarga. Selain itu bantuan ini merupakan pelayanan kesejahteraan sosial dengan pendekatan rehabilitasi sosial yaitu “sebagai proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat”.

Penyandang disabilitas adalah aset bangsa dan sudah kewajiban Pemerintah Kota Magelang mendukung mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat, serta dukungan keluarga untuk mengakses sumber pelayanan kesejahteraan sosial yang dapat dimanfaatkan keluarga.

Kursi roda yang diterima tidak hanya sebagai alat mobilitas tetapi juga alat terapi bagi penggunanya, setiap kursi roda disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing penyandang disabilitas.

Berbagai upaya pendampingan sosial juga telah dilaksanakan Pemerintah Kota Magelang melalui sinergitas bersama dalam mendukung kemandirian penyandang disabilitas di Kota Magelang.

(Dwi Ambar Pratiknyo, S.Sos.,MPSSp/Penyuluh Sosial Madya)